Sunday, May 5, 2024
spot_img

Warga Biluy Protes Desanya Jadi Lahan Galian C

ACEH BESAR | ACEHKITA.COM — Sejumlah warga Desa Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, memprotes aksi para penambang yang menjadikan desa mereka sebagai lokasi galian C. Akibatnya, mereka memblokade jalan menuju lokasi galian C yang berada di perbukitan desa tersebut, Sabtu (13/10). Aksi itu dilakukan warga karena penambang tidak memiliki izin dan merusak lingkungan.

Pantauan acehkita.com, sejumlah warga memblokade jalan menuju lokasi galian sejak pagi hari. Lokasi kemudian dibuka kembali setelah aparat kepolisian beserta camat, tentara Koramil dan Satpol PP datang ke lokasi.

Baharuddin, salah seorang warga Biluy, mengatakan, penutupan dilakukan karena para penambang mencaplok wilayah desa untuk dijadikan tempat Galian C. Sementara izin yang diperoleh oleh para penambang itu berasal dari desa lain di kecamatan yang sama.

“Kami warga Biluy sudah lama tidak mengeluarkan izin untuk galian C. Mereka peroleh izin dari desa lain dan menambang di desa kami,” kata Baharuddin saat ditemui wartawan.

Menurut Baharuddin, warga Biluy sudah sejak awal tahun ini tak pernah lagi memberikan izin kepada penambang galian C. “Bulan dua (Februari –red.) kalau gak salah kami tutup galian C yang pertama. Tapi berselang satu bulan, beko sudah dibawa lagi untuk galian C,” ujarnya.

Izin yang dipegang oleh para penambang tersebut, kata Baharuddin, berasal dari desa lain dan mengeruk bukit yang terletak di Desa Biluy. “Kemarin mereka mengambil galian C bukan ditempat kami, tapi sekarang sudah mencaplok ke Desa Biluy,” jelasnya.

Selain mencaplok wilayah Biluy, jelasnya, warga juga mengeluh banyaknya debu di desa Biluy akibat lalu lalang mobil yang mengangkut tanah hasil galian C. Banyak rumah warga dan fasilitas umum dipenuhi dengan debu.

“Banyak warga gampong kami yang menderita ISPA dan TBC,” pungkasnya.

Camat Darul Kamal Erliana mengatakan, permasalahan yang terjadi pada hari ini merupakan masalah tapal batas bukan karena masalah galian C yang tidak memilik izin. “Ini hanya karena tapal batas yang belum jelas antara Gampong Biluy dengan Lam Sod,” kata Erliana.

Menurut Erliana, pihak muspika tidak pernah mengeluarkan izin untuk galian C di Kecamatan Darul Kamal. “Awalnya ini hanya masalah tapal batas, tapi sekarang sudah ke masalah galian C,” ujarnya.

Untuk sementara, pihak muspika memberhentikan seluruh aktivitas galian C di Desa Biluy dan Kecamatan Darul Kamal. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU