BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Seorang hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Zainuddin, ditemukan meninggal di rumahnya di Jalan Tgk Chik Pineung Raya, Gampong Pineung, Banda Aceh, Sabtu (13/10) siang. Zainuddin diduga meninggal akibat serangan jantung.
Zainuddin ditemukan meninggal pada pukul 14.00 WIB oleh sejumlah tetangganya. Menurut Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh M. Mas’ud Halim, korban diduga meninggal akibat sakit. Sebab, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Ia dalam beberapa hari terakhir pernah mengeluh kepada teman-temannya bahwa ia sakit,” kata Mas’ud kepada wartawan.
Sehari sebelum meninggal, kata Mas’ud, Zainuddin sudah melakukan pemeriksaan di rumah sakit. Hasil laboratorium yang keluar, kolesterol dan kadar gula darahnya tinggi. “Dari keterangan istri, katanya korban mengeluh sakit di ulu hati,” jelasnya.
Zainuddin merupakan salah salah seorang hakim yang menyidangkan kasus pemukulan terhadap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Salah seorang tetangga korban menyebutkan, hakim Zainuddin diduga meninggal pada Sabtu pagi. Saat ditemukan warga, korban terletak di kamar tidur rumahnya.
“Sebelum warga ke rumah, istrinya yang tinggal di Dumai menelepon. Tapi gak diangkat. Kemudian istrinya menelepon tetangga sebelah rumah,” jelas seorang tetangga korban kepada wartawan di lokasi.
Setelah ditelepon istri korban, warga yang penasaran kemudian mengunjungi rumah tersebut. Namun saat pintu rumah diketuk tidak ada suara dari dalam.
“Warga kemudian mengintip dan melihat korban sudah meninggal,” jelasnya.
Berselang beberapa saat kemudian, polisi datang ke lokasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin untuk divisum dan rumah korban langsung dipasangi garis polisi.
Korban rencananya akan dipulangkan ke Dumai malam ini melalui jalur darat. Korban akan dimakamkan kampung halamannya di Dumai, Provinsi Riau. []