Enam terhukum cambuk berasal dari Kecamatan Kutabaro. Mereka ditangkap di sebuah warung kopi saat menonton bola. Saat ditangkap, mereka tengah bermain kartu. Polisi menyita uang taruhan senilai Rp225 ribu. Sedangkan satunya lagi berasal dari Darussalam. []
Liputan video oleh ACEHVIDEO.TV