BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kalangan ulama mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespon tuntutan rakyat, yang meminta kasus dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah diselesaikan secara profesional dan ditangguhkan penahanan keduanya.
“Tak ada salahnya presiden dengan kekuasaannya melepaskan Bibit dan Chandra, karena itu tuntutan rakyat,” kata Tgk. Faisal Ali, Sekretaris Jenderal Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) di Banda Aceh, Senin (2/10).
Dalam Islam (kaedah fikih), kata Faisal, seorang pemimpin harus mendahulukan desakan rakyat, ketimbang mempertimbangkan masalah hukum.
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Islam, SBY didesak untuk mempertimbangkan hal ini. Karena jika tidak, sebut Faisal, dikhawatirkan akan terjadi perlawanan besar-besaran terhadap Pemerintah, yang dinilai telah mengkhianati kepercayaan rakyat.[]