Thursday, April 25, 2024
spot_img

Konflik KPK vs Polri Pengaruhi Pemberantasan Korupsi di Daerah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Penahanan dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samat Rianto dan Chandra Hamzah oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, bisa mempengaruhi pemberantasan korupsi di daerah. Penahanan ini adalah puncak dari pertarungan cicak (KPK) dengan buaya (Polri).

Kasus penahanan dua anggota nonaktif KPK ini membuat rakyat di daerah semakin takut mengawasi kinerja pemerintahan. Bisa-bisa, mereka dikriminalisasikan dengan berbagai dalih.

“Pemimpin KPK saja yang dibentuk oleh pemerintah bisa dikriminalkan, apalagi masyarakat biasa atau aktivis ant korupsi,” kata Akhiruddin Mahyuddin, aktivis Gerakan Antikorupsi Aceh, Senin (2/10).

Namun, ia mengajak masyarakat untuk melawan segala bentuk pembungkaman itu.

Udin -sapaan Akhiruddin- meminta Polisi dan Kejaksaan di Aceh untuk belajar dari kasus Bibit-Chandra, agar tak lalai dalam menyidik kasus korupsi.

Jaksa dan Polisi di Aceh diminta menyelesaikan kasus korupsi secara tuntas dan transparan, agar tak menuai perlawanan dari masyarakat, sebagaimana dalam kasus Bibit dan Chandra.

TAF Haikal, seorang tokoh muda Aceh menambahkan, selama ini, banyak kasus korupsi yang masih ditangai Polda dan Kejaksaan di Aceh, masih mendapat perhatian serius dari masyarakat. “Contohnya, penjualan besi jembatan,” katanya.

Polda Aceh diminta jangan melarut-larutkan kasus ini dan segera menuntaskannya secara profesional dan transparan.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU