BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kontes waria 2010 di Banda Aceh Sabtu malam lalu menimbulkan pro-kontra. Sebelumnya, panitia kontes menyebutkan telah mengantongi izin dari Majelis Permusyawaratan Ulama Banda Aceh. Kini, kalangan ulama Aceh mengecam keras kontes waria ini.
Sekretaris Jenderal Himpunan ulama Dayah Aceh Teungku Faisal Ali mengatakan, pelaksanaan kontes waria ini telah menodai pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Faisal menyebutkan kontes itu tidak pantas dilakukan karena perbuatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku menyeluruh di provinsi berjuluk “Serambi Mekah” itu.
“Kontes itu, apapun alasannya jelas bertentangan dengan Syariat Islam dan kita berharap para pihak untuk mempertanggungjawabkan terhadap kegiatan yang bertentangan dengan adat dan budaya serta agama Islam tersebut,” katanya seperti dilansir Antara.
Seperti diberitakan acehkita.com sebelumnya, Angga alias Zifana Lestisia (19 tahun), asal kota Lhokseumawe, terpilih sebagai Duta Sosial dan Budaya Aceh 2010. Kontes kecantikan ala Miss Universe ini diikuti 40 waria dari seluruh Aceh.
“Kita ingin membuktikan kaum waria juga bisa melakukan kegiatan yang positif. Untuk menggelar acara ini kita juga mendapatkan izin dari MPU Kota Banda Aceh,” ungkap Jimmy, ketua panitia. []