Saturday, April 27, 2024
spot_img

Tolak Qanun

Warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat berunjukrasa ketika pelaksanaan rapat paripurna pengesahan rancangan Qanun Hukum Jinayah dan Qanun Hukum Acara Jinayah di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (14/9). Mereka meminta dewan menunda pengesahan qanun tersebut.

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU