SIGLI | ACEHKITA.COM — Pembentukan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie yang digelar pada sidang paripurna di gedung DPRK berlangsung alot dan terjadi tolak tarik. Akhirnya, DPRK Pidi hanya diisi dua fraksi.
Sesuai dengan jumlah perolehan kursi yang didominasi Partai Aceh (PA), hanya partai tersebut bisa membentuk fraksi, sedangkan yang lainnya hanya membentuk partai gabungan.
Pimpinan sidang yang juga Ketua Sementara DPRK Pidie, Muhammad AR, mengaku, jika merujuk pada UUPA tentunya fraksi yang bisa dibentuk cuma dua, yaitu Fraksi PA dan Gabungan, namun beberapa anggota dewan dari Partai Demokrat meminta mereka untuk membentuk satu Fraksi. “Ini jelas bertentangan dengan UUPA,” jelasnya.
Jumlah kursi yang dimiliki PD cuma empat, namun dengan bergabungnya PDA juga belum bisa membentuk satu fraksi. “Jadi DPRK Pidie kita putuskan dua fraksi,” tegas Muhammad. []
DPRK Pidie Hanya Dua Fraksi
Baca Tulisan Lainnya
- Advertisement -