LAMTEUBA | ACEHKITA.COM — Direktorat Narkoba Polda Aceh kembali menemukan Ladang ganja seluas 3 hektar di kemukiman Lamteuba Aceh Besar, Rabu (17/2) pagi. Ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi terpisah yang berjarak 10 kilometer.
Di ladang ganja pertama petugas menemukan 7.000 batang ganja dengan ketinggian 30 sentimeter hingga 1,5 meter di areal seluas 1,5 hektar. Sementara di Ladang kedua personel Polda yang dibagi dalam dua tim menemukan sekitar 8.000 batang ganja dengan ketinggian 50 sentimeter hingga 2 meter.
Di ladang ganja kedua petugas sempat melepaskan tembakan peringatan karena pemilik ladang melarikan diri saat mengetahui kehadiran petugas. Meski demikian pelaku tidak mengindahkan tembakan petugas dan langsung lari ke tengah hutan.
Di lokasi, petugas juga menemukan peralatan seperti cangkul milik pelaku serta pondok. Petugas juga menemukan 1.500 bibit ganja siap tanam.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Sementara sisanya diamankan ke Mapolda Aceh sebagai bukti.
Kasat Lidik III Narkoba Polda Aceh AKBP Hery Mahfudhi mengatakan penemuan itu merupakan penemuan ketiga jajaran Polda Aceh sejak Operasi Antik Rencong digelar. “Ini penemuan ketiga. Senin kemarin kita juga menemukan 7 hektar di kemukiman Lamteuba,” kata Hery Mahfudhi.
Menurutnya, Operasi Antik Rencong akan digelar selama dua puluh hari sejak 8 Februari lalu untuk memutuskan mata rantai peredaran narkotika. “Kita berharap kegiatan ini dapat mengurangi peredaran ganja,” katanya. []