Wednesday, April 17, 2024
spot_img

4 Dokter Gigi AS Dideportasi Dari Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Empat dokter gigi asal Amerika Serikat (AS), Kamis, dideportasi dari Indonesia karena melakukan pelayanan medis gratis di Aceh Barat dengan visa kunjungan wisata.

Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Suryo Santoso, menyatakan, pendeportasian mereka dilakukan melalui Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan Raya, Kamis pukul 8:00 Wib, dengan pesawat Susi Air ke Bandara Polonia, Medan.

Selanjutnya dari Polonia, mereka dideportasi dari Indonesia dengan pesawat Silk Air ke Singapore, Kamis pukul 19:00. Akibat pelanggaran aturan keimigrasian itu, keempat dokter gigi asal AS itu tidak diizinkan masuk ke Indonesia selama setahun, kata Suryo.

Keempat warga AS itu adalah Steven Kyle Cromwell, 50, dari Missisippi, William Clinton Sasser, 67, asal Alabama, John Zechariah Thobaben, 30, dari Connecticut, dan Michael Lee Fredman, 44, asal Missouri.

“Steven pernah beberapa kali datang ke Aceh untuk misi kemanusiaan di NGO asing, sedangkan tiga lainnya baru pertama datang ke Aceh,” kata Suryo, yang menjelaskan keempat warga AS itu masuk ke Meulaboh sejak Kamis pekan lalu.

“Sebenarnya, misi mereka bagus untuk membantu warga korban tsunami gratis dalam pengobatan gigi, tapi visa mereka tidak sesuai dengan kegiatannya,” katanya seraya menambahkan, mereka juga tidak mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan setempat dalam melakukan misinya.

Dikatakan juga bahwa saat mereka ditangkap, beberapa warga sempat memprotes pada petugas imigrasi dan mempertanyakan alasan penangkapan keempat warga AS itu karena mereka sedang melakukan misi kemanusiaan.

“Maksud ditangkap bukan ditahan, tapi paspor mereka kami tahan. Mereka tetap bebas bepergian.”

Menurut Suryo, keempat warga AS itu ditangkap petugas imigrasi ketika sedang memberikan pelayanan gigi gratis terhadap warga korban tsunami di kompleks perumahan Budha Tzu Chi, di Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, Senin sore, setelah pihaknya memperoleh informasi dari tentara dan polisi setempat.

Setelah diperiksa dua hari, akhirnya diputuskan untuk dideportasi karena keempat warga AS itu menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk kegiatan lain. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU