Friday, March 29, 2024
spot_img

Tari Guel dan Pacu Kude Warisan Budaya Indonesia

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Tengah, Alhudri menerima Sertifikat Tari Guel dan Pacu Kude yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Sertifikat diserahkan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, Jumat malam 16 Desember 2016 malam di Stage Indoors Taman Seni dan Budaya, Banda Aceh.

Selain Aceh Tengah, budaya daerah yang diakui secara Nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Aceh kali ini adalah Likok Pulo asal Aceh Besar, Meracu asal Aceh Selatan, Meugang, Nandong asal Simeulue, Tari Menatakhen Hinel dan Canang Kayu asal Aceh Singkil, serta Tari Guel dan Paku Kude yang juga diterima oleh Bener Meriah.

Diserahkannya sertifikat Tari Guel dan Pacu Kude menambah deretan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diterima oleh Kabupaten Aceh Tengah. Sebelumnya, tahun 2015 ada Didong Gayo dan Kerawang Gayo telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berasal dari Kabupaten Aceh Tengah.

“Tentu ini menjadi kebanggaan, karena budaya yang sehari-hari berkembang dalam masyarakat di Gayo, sudah menjadi khasanah budaya yang diakui secara Nasional,” ungkap Alhudri.

Namun, Alhudri mengatakan walaupun budaya daerah sudah diakui secara Nasional, pihaknya tidak boleh berhenti pada titik tersebut, tapi sebaliknya budaya daerah itu harus lebih semarak. []

RILIS

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU