Friday, May 3, 2024
spot_img

Revisi UU Bukan untuk Lemahkan KPK: Nasir Djamil

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Politikus Partai Keadilan Sejahtera M. Nasir Djamil menyebutkan, rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi bukan upaya parlemen untuk melemahkan posisi komisi antirasuah tersebut.

Menurut politikus asal Aceh itu, upaya partai-partai di parlemen untuk merevisi UU KPK justru untuk memperkuat komisi tersebut.

“Justru DPR ingin KPK ini menjadi kuat dalam konteks hukum. Tidak ada yang ingin melemahkan KPK,” kata Nasir yang sebelumnya menjabat wakil ketua Komisi III yang membidangi masalah hukum, ketika menyampaikan kuliah umum di Sekolah Antikorupsi Gerakan Antikorupsi Aceh di Banda Aceh, Jumat (5/10). ”

Selama ini, sebut Nasir, UU KPK masih terdapat kekurangan, seperti ketiadaan pengaturan soal surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Selama ini, KPK tidak mempunyai hak mengeluarkan SP3, sehingga kasus dugaan korupsi menumpuk.

“Harusnya kalau dalam waktu tertentu tidak ditemukan bukti korupsi, KPK bisa menghentikan penyidikan agar fokus pada kasus lain,” lanjut mantan Wakil Ketua Komisi III tersebut.

Lalu, pasal penyadapan yang menurut Nasir perlu diatur ulang agar jangan sampai pembicaraan yang tidak ada kaitan dengan kasus yang tengah ditangani juga diperdengarkan di pengadilan.

“Penyadapan harus ada perintah tertulis dulu dari pengadilan,” sebut mantan wartawan tersebut.

Ia menegaskan, rencana revisi undang-undang tersebut, kata Nasir, telah disepakati oleh semua fraksi yang ada di Senayan. “Kalau belakangan ada fraksi yang menyatakan menolak, itu biasa, sikap politik,” ujar anggota Komisi VIII.

Revisi ini telah direncanakan jauh-jauh hari dan sudah masuk dalam program legislasi nasional 2011. Bahkan, kata Nasir, drafnya sudah ada setelah fraksi-fraksi menyatakan kesepakatannya.

Partai Keadilan Sejahtera awalnya mendukung revisi UU KPK. Namun dalam perjalanannya menyatakan menolak revisi tersebut. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU