Seorang warga dihukum tujuh kali cambuk di Jantho, Aceh Besar, Jumat (5/10). Mahkamah Syariah Jantho memvonis tiga warga melanggar Qanun No 13/2003 tentang Maisir (Judi) setelah ditangkap polisi saat bermain taruhan domino di sebuah warung kopi di Kecamatan Suka Makmur, 24 Agustus 2012 lalu.
FOTO | Dicambuk
Baca Tulisan Lainnya
- Advertisement -