JAKARTA | ACEHKITA.COM — Rapat pembahasan pemilihan kepala daerah yang dihadiri gubernur, DPRA, Komisi Independen Pemilihan Aceh, pimpinan partai politik nasional dan lokal, serta aktivis sipil menyepakati untuk menurunkan intensitas ketegangan politik menjelang pilkada. DPRA dan Gubernur bersepakat untuk membahas ulang qanun pemilihan.
Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan alot yang difasilitasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu. Rapat berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga menjelang buka puasa.
Dalam pertemuan itu, Kementerian Dalam Negeri mendengarkan masukan dari kalangan eksekutif, legislatif, pimpinan partai, Komisi Independen Pemilihan, dan aktivis sipil. Yang hadir di antaranya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Ketua Pansus Pilkada DPRA Adnan Beuransah, Abdullah Saleh, Ghufan Zainal Abidin (anggota DPRA), Muzakkir Manaf dari Partai Aceh, Mawardy Nurdin (Partai Demokrat), TAF Haikal (Kaukus Pantai Barat-Selatan), Hendra Fadli (aktivis KontraS Aceh), dan unsur Forum Komunikasi Aceh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.
TAF Haikal yang hadir di pertemuan mewakili Kaukus Pantai Barat-Selatan mengatakan, para pihak bersepakat untuk cooling down selama sebulan. Usai lebaran, DPRA dan eksekutif akan membahas ulang Qanun Pilkada.
“Ini cooling down dulu,” kata Haikal pada acehkita.com via telepon usai pertemuan.
Anggota DPRA Ghufran Zainal Abidin menyebutkan, untuk sementara ini semua pihak diminta menahan diri. “Terkait pilkada, semua pihak selama bulan puasa cooling down dulu,” kata dia. “Dilanjutkan pembahasannya setelah puasa Ramadan.”
Sementara itu, Ketua KIP Abdul Salam Poroh menyebutkan, tahapan pilkada akan terus berjalan bersamaan dengan pembahasan Qanun Pilkada di legislatif. “KIP akan laksanakan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam tahapan,” kata Abdul Salam Poroh pada acehkita.com, Rabu malam. []