Friday, April 26, 2024
spot_img

Qanun Jinayah Mau Disahkan, DPRA Dijaga Polisi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Rapat paripurna DPRA yang agendanya mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Hukum Jinayah, mendapat pengawalan aparat keamanan. Sejak pagi, sejumlah personel polisi berjaga-jaga, apalagi rapat paripurna pengesahan rancangan qanun ini akan diwarnai unjukrasa yang menuntut penundaan pengesahan.

Paripurna berlangsung pukul 10.00. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Zainal Abidin. Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar menjadi wakil eksekutif di paripurna. Dalam rapat paripurna sebelumnya, pihak eksekutif meminta agar klausul soal hukuman rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah.

Puluhan pengunjukrasa dari Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariah yang didominasi sudah berkumpul di depan ruang sidang utama. Mereka akan berunjukrasa meminta penundaan pengesahan qanun ini.

“Ini sangat prematur. Kami minta agar qanun ini disahkan oleh anggota DPR Aceh hasil pemilihan 2009 nanti,” kata Cici, salah seorang pengunjukrasa. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU