BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Rapat paripurna DPRA yang agendanya mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Hukum Jinayah, mendapat pengawalan aparat keamanan. Sejak pagi, sejumlah personel polisi berjaga-jaga, apalagi rapat paripurna pengesahan rancangan qanun ini akan diwarnai unjukrasa yang menuntut penundaan pengesahan.
Paripurna berlangsung pukul 10.00. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Zainal Abidin. Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar menjadi wakil eksekutif di paripurna. Dalam rapat paripurna sebelumnya, pihak eksekutif meminta agar klausul soal hukuman rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah.
Puluhan pengunjukrasa dari Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariah yang didominasi sudah berkumpul di depan ruang sidang utama. Mereka akan berunjukrasa meminta penundaan pengesahan qanun ini.
“Ini sangat prematur. Kami minta agar qanun ini disahkan oleh anggota DPR Aceh hasil pemilihan 2009 nanti,” kata Cici, salah seorang pengunjukrasa. []