Friday, April 26, 2024
spot_img

Perambahan Hutan Aceh Masih Marak

Banda Aceh | ACEH KITA COM — Program moratorium logging (jeda tebang) yang ditetapkan Pemerintah Aceh dua tahun silam, tak berjalan maksimal. Aksi penebangan hutan oleh sejumlah masyarakat masih terus berlangsung. Ironisnya, pemerintah provinsi dan kabupaten serta penegak hukum seakan menutup mata menyikapi aksi liar ini.

“Program tersebut memang telah lama ditetapkan, namun itu hanya lips service belaka karena tidak didukung dengan pengawasan yang serius di lapangan,” kata Ketua Tim Investigasi Wahana lingkungan Hidup Aceh M Oki Kurniawan.

Pernyataan itu disampaikan Oki, saat meninjau pembukaan jalan yang menghubung Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar- Lamno Kabupaten Aceh Jaya bersama wartawan, Sabtu (11/9). Di sepanjang jalan yang menghubungkan kedua kabupaten itu, masih ditemukan truk yang mengangkut kayu.

“Ini merupakan kawasan hutan lindung, tapi ironisnya kegiatan mereka seperti tidak tersentuh hukum. Buktinya di sepanjang jalan masih banyak terlihat tumpukan kayu yang bebas diangkut oleh para perambah,” ujar Oki.

Oki mengatakan harusnya kebijakan jeda tebang yang ditetapkan Gubernur Aceh disertai pengawasan di lapangan oleh perangkatnya. Tapi dilihat dari bebasnya aksi penebangan, membuktikan kebijakan tersebut tidak disertai kontrol di lapangan, kata Oki.

Pantauan acehkita.com, tim Investigasi Walhi Aceh yang memulai perjalanannya melalui Kota Jantho sekira pukul 14,30 WIB Sabtu siang, banyak menemukan pembukaan jalan menuju hutan. Padahal di sekitar jalan tersebut tim Walhi Aceh tidak menemukan pemukiman penduduk maupun perkebunan milik warga.

“Kami melihat ada kepentingan lain dari pembukaan jalan ini. Jika untuk kepentingan penduduk kita bisa memaklumi, tapi tidak ada pemukiman di sini. Ini merupakan dampak dari pembukaan jalan baru, sehingga pencuri kayu mudah beraksi,” kata Oki.

Di jalan yang membelah pegunungan di Kabupaten Aceh Besar, tim juga menemukan sejumlah pelaku tengah menarik kayu log hasil tebangan dengan kendaraan roda empat.

“Ini jalan buntu hanya menuju hutan untuk mengambil kayu,” ungkap seorang di antara lima pekerja yang enggan menyebut namanya, saat tim berpura-pura menanyakan jalan menuju Lamno.

Tak hanya itu, pada koordinat 5 derajat 16 menit 40 detik Lintang Utara, dan 95 derajat 29 menit 45 detik bujur timur, tim juga menemukan kerusakan cukup parah dari aksi penebangan liar.

Di Koordinat tersebut, tim menemukan puluhan sisa kayu log dan pondok milik perambah hutan. Dari kejauhan juga terdengar raungan mesin Chainsaw (mesin pemotong Kayu-red). “Kita berharap pihak terkait menindak pelaku karena dikhawatirkan aksi mereka semakin jauh ke tengah hutan,”Harap Oki.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU