BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dalam pandangan akhir, Fraksi Partai Golkar menyatakan persetujuannya teradap rancangan qanun jinayah untuk disahkan menjadi qanun. Bahkan, Golkar juga setuju dengan hukuman rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah.
Mengutip hadits dan Al Quran, pandangan akhir yang dibacakan Husein Banta, Fraksi Golkar menyatakan bahwa pelaku zina harus dicambuk dan dirajam.
“Melihat firman dan hadits, jelas lah hukuman bagi pelaku zina. Sudah sepantasnya kita untuk tidak mengubah dan meringankan hukum syariat yang telah ditetapkan,” kata Husein Banta, jurubicara Golkar.
Sikap akhir Golkar ini mendapat applause dari anggota dewann lainnya.
Saat ini sedang berlangsung paparan pandangan akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. []