BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Partai Rakyat Aceh menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap bisa menggunakan kartu tanda penduduk untuk memilih, hanya akal-akalan saja.
“Itu adalah keputusan modifikasi dan akal-akalan yang merupakan kemenangan konspirasi besar MK, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan pemerintahan SBY, bukan kemenangan rakyat,” jata Manajer Politik Partai Rakyat Aceh Rahmad Djailani dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke redaksi acehkita.com, Selasa (7/7) siang.
Rahmad menyebutkan, keputusan MK sarat kepentingan politik. Apalagi, warga yang menggunakan KTP saat memilih juga harus melampirkan kartu keluarga, dan mencontreng harus sesuai alamat yang tertera di KTP, serta hanya akan dilayani satu jam sebelum pemilihan ditutup.
“Tidak semua mahasiswa dan rakyat perantauan membawa KK,” kata Rahmad. []