Saturday, April 27, 2024
spot_img

PRA: Keputusan MK Akal-akalan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Partai Rakyat Aceh menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap bisa menggunakan kartu tanda penduduk untuk memilih, hanya akal-akalan saja.

“Itu adalah keputusan modifikasi dan akal-akalan yang merupakan kemenangan konspirasi besar MK, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan pemerintahan SBY, bukan kemenangan rakyat,” jata Manajer Politik Partai Rakyat Aceh Rahmad Djailani dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke redaksi acehkita.com, Selasa (7/7) siang.

Rahmad menyebutkan, keputusan MK sarat kepentingan politik. Apalagi, warga yang menggunakan KTP saat memilih juga harus melampirkan kartu keluarga, dan mencontreng harus sesuai alamat yang tertera di KTP, serta hanya akan dilayani satu jam sebelum pemilihan ditutup.

“Tidak semua mahasiswa dan rakyat perantauan membawa KK,” kata Rahmad. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU