Saturday, April 27, 2024
spot_img

Polisi: Teungku Saiful Belum Tersangka

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Polisi membantan telah menetapkan Teungku Saiful Bahri sebagai tersangka dalam kasus penghinaan. Khatib Jumat yang dikeroyok sejumlah jemaah itu diperiksa terkait materi khutbah yang disampaikan di Masjid Raya Keumala, Pidie, 9 September lalu.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan mengatakan, Teungku Saiful Bahri diperiksa sebagai saksi dalam kasus penghinaan karena dilaporkan oleh Ilyas Abubakar, warga Jijiem yang juga anggota DPR Kabupaten Pidie dari Partai Aceh.

“Teungku Saiful belum tersangka. Di koran hari ini tersangka, dari mana itu status tersangka. Dia masih saksi,” kata Kapolda Iskandar Hasan pada jumpa pers di Mapolda Aceh, Senin (26/9).

Namun status Teungku Saiful Bahri bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka. “Itu pun setelah diperiksa. Setelah kita lihat substansi dan fakta hukum yang ada,” lanjutnya.

Kapolda meminta Kepolisian Pidie untuk serius menangani kasus pemukulan khatib Jumat dan dugaan penghinaan yang disampaikan Saiful Bahri dalam khutbahnya.

“Periksa. Tapi kalau tidak terbukti, hentikan prosesnya,” kata Iskandar.

Ilyas Abubakar melaporkan Teungku Saiful Bahri ke polisi karena diduga menyebarkan kebencian dan penghinaan dalam materi khutbah Jumat di Masjid Keumala Pidie, 9 September.

Saiful diadukan ke polisi pada 21 September dengan nomor pengaduan LP/169/IX/2011/SPK Pidie. Teungku Saiful dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 315 dan diancam dengan hukuman penjara maksimal sembilan bulan.

Polisi Pidie menjadwalkan pemeriksaan Teungku Saiful Bahri hari ini. Namun, Saiful tidak menghadiri pemeriksaan karena tengah sakit. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU