BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Kota Besar Banda Aceh mulai mengungkap pelaku perampokan Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Simpang Dodik Lamteumen, Banda Aceh. Perampokan 18 Agustus lalu diduga ikut melibatkan oknum TNI.
“Kami sudah menahan dua pelaku masing-masing Fadlina dan Sapurrazi terkait perampokan itu. Keduanya warga Banda Aceh asal Jeunib,” kata Kapoltabes Banda Aceh Komisaris Besar Armen Thay, Jumat (18/12).
Menurut Kapoltabes keduanya ditangkap dari pengembangan polisi dan kecurigaan masyarakat. “Fadlina ini dulu gadis biasa yang tidak punya kerja tapi tiba-tiba punya motor dan kehidupannya berubah drastis demikian juga Saprurrazi,” ujar Kapoltabes.
Polisi masih melakukan pengembangan karena dari pengakuan keduannya masih ada tersangka lain. “Mereka ini hanya sebagai bendahara yang menghitung hasil rampokan. Sementara pelaku eksekusi diduga empat oknum TNI,” kata Armen mengutip pengakuan tersangka.
Ia menyebutkan telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI ke Komandan Polisi Militer, sementara dua warga sipil itu kini telah ditahan di Mapoltabes Banda Aceh. “Kami juga menyita barang bukti satu unit motor mio berikut BPKB dan STNK serta memblokir rekening BCA yang digunakan untuk mengirim uang ke Palembang,” ungkap Armen.
Seperti diberitakan SPBU Simpang Dodik mengalami kerugian sekitar Rp300 juta setelah disantroni kawanan rampok bersenjata pada Selasa, 18 Agustus, menjelang subuh. Pelaku membawa kabur rampasannya setelah menyekap pegawai SPBU dan merusak brangkas penyimpanan uang SPBU. []