Thursday, April 25, 2024
spot_img

Polisi Tangkap Penyekap Suami-Istri

LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Tim Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe dan Polsek Simpang Kramat Aceh Utara, Rabu (22/2) petang berhasil meringkus komplotan bersebo yang menyekap sepasang suami-istri penjaga sawit di Simpang Kramat.

Penyekap yang berhasil ditangkap polisi berjumlah enam orang, dari belasan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan, penyekap, dan pencuri sawit milik Muslim yang terletak di Kilometer 8 Simpang Kramat.

Keenam pelaku yang ditangkap berinisial SZ, HR, AL, NZ, NM, MR. Keenam pelaku berasal dari Dusun Simpang Jambe, Desa Kilometer 8, Simpang Kramat.

Kepala Unit Pidana Umum Polres Lhokseumawe Aipda J Situmorang mengatakan, komplotan ini sebelumnya dilaporkan menyekap Adi Joko dan istrinya, Asmawati, di dalam sebuah rumah kosong yang ada di areal kebun sawit.

“Setelah menyekap penjaga ini, mereka mencuri sawit. Jumlahnya satu mobil pick-up dan kabur,” kata J Situmorang.

Polisi memeriksa intensif keenam pelaku penyekap dan pencuri sawit ini. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU