BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pihak Kepolisian Resor Banda Aceh mengintensifkan menyusul berakhirnya imbauan penyerahan senjata api ilegal yang dikeluarkan polisi pada pertengahan bulan ini. Dalam razia tadi, Selasa (21/2) malam, polisi menemukan satu senjata tajam.
Razia yang digelar di Lambaro, Aceh Besar, Selasa malam melibatkan 117 personel polisi dari Polresta Banda Aceh. Selain mengamankan satu senjata tajam, polisi juga memeriksa dua pemuda yang membawa senjata tersebut. Selain itu, dua unit mobil juga diamankan akibat tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor.
Dalam razia itu, polisi memeriksa setiap kendaraan yang hendak masuk ke Banda Aceh. Kendaraan pribadi danangkutan umum tak luput dari pemeriksaan polisi. Bahkan, polisi juga menggeledah barang bawaan penumpang angkutan umum.
Wakil Kepala Polresta Banda Aceh AKBP Sugeng Hari Sutrisno mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencari senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak. “Ini dalam rangka pengamanan menjelang pemilukada,” kata Sugeng kepada wartawan.
Razia ini, sebut Sugeng, akan dilakukan secara intensif selama tiga bulan. “Lokasi razia itu tergantung kebutuhan,” ujarnya.
Selain menggelar razia di jalan raya, Wakapolresta Banda Aceh bilang, juga akan merazia rumah dan daerah yangdicurigai memiliki senata api ilegal. []