Friday, April 26, 2024
spot_img

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba: Sabu, Ekstasi dan Ganja

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Polda Aceh menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan tahun 2020 yang dipusatkan di lapangan belakang Mapolda Aceh, Rabu (23/9). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 80,2 kilogram sabu, 27.400 butir ekstasi, dan 372,6 kilogram ganja kering.

Barang bukti sabu 80,2 kilogram dan 27.400 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara digiling di mesin molen. Sementara ganja kering sebanyak 372,6 kilogram dibakar bersama.

“Jumlah barang bukti narkotika hasil ungkap tahun 2020 oleh jajaran Ditresnarkoba yaitu ganja kering sebanyak 372,6 kilogram, sabu sebanyak 80,2 kilogram dan ekstasi sebanyak 27.400 butir,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono, dalam siaran pers, Rabu (23/9).

Ery menyebut, kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada, Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin, mewakili Plt Gubernur Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Kajati Aceh, mewakili Kepala BNNP Aceh, Kabinda, Bea Cukai Provinsi Aceh, tokoh masyarakat dan ulama serta para undangan lainnya.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Wahyu Widada dalam sambutan pada pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menyampaikan, di tengah kepedulian semua pihak terhadap penanganan dan penanggulangan COVID-19, jajaran Kepolisian Daerah Aceh tetap berkomitmen untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah serta masyarakat Aceh. Termasuk dalam menangani kasus narkotika yang memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda penerus bangsa.

“Keberhasilan yang sudah dicapai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita. Kepolisian Daerah Aceh tidak akan pernah berhenti dan akan selalu meningkatkan intesitas pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak para pihak agar dapat terus bersinergi tanpa mengenal lelah untuk melakukan pemberantasan terhadap perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba di Aceh.

Seusai memberikan sambutan, Kapolda Aceh bersama pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara sabu dan butir ekstasi digiling dengan mesin molen, sedangkan ganja kering dengan cara dibakar.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU