Sunday, May 5, 2024
spot_img

Penjualan Situs Sejarah untuk Lapangan Golf Ditentang

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) dan Atjeh Ethnic Institute menentang tindakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang menjual tanah situs sejarah di Lamreh Kecamatan Masjid Raya kepada investor China. Penjualan tersebut untuk dijadikan lapangan golf.

Sekretaris Mapesa Muhajjir mengatakan, salah seorang investor China membeli lahan di bukit Lamreh untuk dijadikan lapangan golf. Lahan situs sejarah tersebut luasnya mencapai 200 hektar.

“Investor China itu ingin membeli setengah dari lahan itu yakni 100 hektar untuk dijadikan lapangan golf,” kata Muhajjir kepada wartawan, Selasa (19/6).

Muhajjir menambahkan, bukit Lamreh atau juga dikenal dengan sebutan Lamuri adalah salah satu pusat perdagangan pada masa Sultan Ali Mughayat Syah. Di situ, sebut Muhajjir, terdapat pelbagai macam benda situs sejarah seperti makam sultan, keramik dari Yuan untuk tempat air dan lainnya.

“Di situ bukti ada sebuah kerajaan terbesar di Aceh dan bukti (kegemilangan) perdagangan di Aceh,” sebutnya.

Dedy Satria, salah seorang arkeolog yang meneliti bukit Lamreh mengatakan, dirinya banyak sekali menemukan benda-benda situs sejarah di bukit tersebut.

Menurutnya, benda situs sejarah tersebut menjadi bukti sejarah kerajaan Aceh dan pelabuhan perdagangan terbesar di Asia. “Pada masa itu, Cheng Ho tiga kali berkunjung ke Lamreh. Saya menemukan mata uang zaman kuno yang digunakan untuk transaksi barang,” jelasnya.

Ia sudah meneliti bukit Lamreh sejak tahun 2010 lalu. Namun, menurutnya, tim peneliti dari ICAIOS sudah meneliti bukit Lamreh sejak tahun 1995 silam. “Di situ terdapat makam sultan, tempat air dari keramik, mata uang zaman kuno, dan masih banyak lagi situs sejarah lainnya,” ujarnya.

Dedy mengungkapkan pada masa itu, di bukit Lamreh terdapat emas, kapur barus, kayu sapang (kayu yang digunakan untuk mewarnai pakaian bewarna merah marun) dan benda situs sejarah lainnya yang belum diteliti.

Berdasarkan banyaknya hasil alam di Lamreh, kata Muhajjir, kemungkinan besar investor yang ingin membangun lapangan golf mempunyai maksud terselubung.

“Mereka ada niat lain untuk membangun lapangan golf. Di sana banyak sekali hasil alam pada masa kerajaan,” ungkapnya.

Menurut Muhajjir, tim Mapesa mengetahui bahwa lahan di bukit Lamreh akan dijual pada Minggu, 17 Juni 2012. Pada saat itu, mereka sedang melakukan ekspedisi ke bukit tersebut. “Menurut pengakuan geuchik gampong setempat, tanah itu dijual Rp17.000 permeter oleh masyarakat,” katanya.

Namun, pada saat tim mengecek ke Penjabat Bupati Aceh Besar pada Senin, 18 Juni, kata Muhajjir, informasi tersebut ternyata benar dan telah dikeluarkan izin oleh bupati Aceh Besar untuk dibuat lapangan golf.

Menanggapi hal tersebut, Mapesa mengharapkan kepada pihak terkait agar menindaklanjuti kasus tersebut dan segera membebaskan lahan bukit Lamreh serta menjadikan kawasan heritage Lamreh sebagai pusat kajian arkeologi dan sejarah Aceh.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU