Thursday, April 25, 2024
spot_img

Situs Sejarah Lamreh Belum Terdaftar pada Pemerintah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sekretaris Masyarakat Peduli Sejarah Aceh Muhajjir mengatakan, situs sejarah yang terdapat di perbukitan Lamreh, Aceh Besar, belum masuk dalam daftar situs purbakala di Pemerintah Aceh.

“Belum terdaftar, tetapi pemerintah Indonesia telah mengetahui adanya situs sejarah di Lamreh,” kata Muhajjir kepada wartawan, Selasa (19/6).

Menurutnya, situs sejarah yang terdaftar pada pemerintah Aceh adalah benteng Inoeng Balee. Benteng Inoeng Balee juga terletak di kawasan perbukitan Lamreh Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Di sekitar areal benteng tersebut, terdapat makam Laksamana Malahayati.

Sekitar 100 hektar lahan di perbukitan Lamreh rencananya akan dijual kepada investor China untuk pembuatan lapaangan golf. Mapesa dan Atjeh Ethnic Institute menolak rencana pemerintah ini. Sebab, di situ disebut-sebut terdapat makam Sultan Ali Mughayat Syah, raja Aceh.

“Kami tidak keberatan jika lapangan golf dibangun tidak terkena pusat situs sejarah tersebut. Kalau lapangan golf dibangun berdekatan dengan situs sejarah maka pengunjung akan tambah banyak,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) dan Atjeh Ethnic Institute menentang tindakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang menjual tanah situs sejarah di Lamreh kepada investor China untuk dijadikan lapangan golf. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU