Thursday, May 2, 2024
spot_img

Pengajian Abu Alimin Tidak Sesat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM- Sebelum warga mendatangi Balai Pengajian Miftahussa’adah pimpinan Teungku Alimin pada Selasa (23/4/2013) pagi tadi, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Besar telah pernah mengirim surat kepada perangkat Kemukiman Lampageue, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, yang menerangkan bahwa pengajian Abu Alimin tidak sesat.

Surat dari MPU itu bernomor 019.3/18/2013 dikirim ke Mukim Lampageue dan tembusan kepada Bupati Aceh Besar, Kapolres Aceh Besar, Pimpinan DPRK Aceh Besar, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Kaepala Badan Kesbang Linmas dan Politik Aceh Besar, Camat Peukan Bada, Kapolsek Peukan Bada, dan Danramil Peukan Bada.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa pihak MPU Aceh Besar telah melakukan kunjungan silaturrahmi dengan masyarakat Lampageue pada 9 Maret untuk membahas tentang keberadaan balai pengajian Abu Alimin.

“Setelah kami melakukan dialog dengan tokoh masyarakat dalam pertemuan silaturrahmi tersebut dapat kami simpulkan bahwa pengajian Abu Alimin pada saat ini tidak terbukti menyimpang dengan syariat karena tidak ditemukan bukti dan saksi,” begitulah isi surat yang diteken oleh Ketua MPU Aceh Besar Tgk. H Muhammad MJ.

Sebelum pertemuan itu digelar, perangkat desa Kemukiman Lampageue sudah terlebih dahulu mengirim surat ke MPU pada 22 Februari 2013. Surat itu bernomor 04/LPG/2013 berisi tentang pernyataan sikap hasil musyawarah Mukim Kemukiman Lampageu terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Institut Hamzah Fansuri dan keberadaan Dayah Hamzah Fansuri.

“Sebagai tindak lanjut dari pertemuan di atas pada tanggal 28 Maret 2013, MPU Aceh Besar melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat kemukiman Lampageu dan Muspika di Kantor Camat Peukan Bada membahas tentang laporan masyarakat tentang pengajian Abu Alimin yang meresahkan masyarakat Lampageu,” begitu isi surat itu dari MPU itu pada bagian pertama.

Pada poin ketiga disebutkan, “Maka dengan ini MPU Aceh Besar tidak dapat menyatakan bahwa pengajian Abu Alimin menyimpang dari syariat.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekitar seratusan warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, menandatangani pengajian Teungku Alimin di Desa Ujong Pancu, Selasa (23/4/2013). Gara-garanya, warga tidak pernah melihat Teungku Alimin salat Jumat di masjid di kemukiman tersebut.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU