Saturday, April 27, 2024
spot_img

Pemerintah Diminta Segera Penuhi Kebutuhan Dasar Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Amnesty International Indonesia bersama KontraS Aceh dan LBH Banda Aceh mendesak pemerintah pusat dan provinsi untuk segera memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Lhokseumawe, Aceh, termasuk menyediakan tempat penampungan yang layak dan kebutuhan dasar lainnya di tengah pandemi COVID-19.

Desakan ini muncul untuk merespon kondisi terkini di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe yang terletak di Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, tempat di mana ratusan pengungsi Rohingya saat ini diakomodasi.

“Berdasarkan sumber kami di lapangan, para pengungsi yang menghuni BLK termasuk di antaranya 102 laki-laki dewasa, 14 anak serta 181 perempuan yang menepi di Pantai Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada hari Senin (7/9) dini hari. Mereka mengaku sempat terkatung-katung di lautan selama tujuh bulan,” tulis Usman Hamid, Hendra Saputra dan Syahrul yang merupakan narahubung dalam keterangannya, Senin (14/9).

Sebelumnya, sebut narahubung, BLK tersebut telah dihuni 99 pengungsi Rohingnya lain yang tiba di pantai Aceh Utara pada bulan Juni lalu.

“Menimbang kondisi di tempat penampungan, kami menilai pemerintah pusat dan provinsi perlu segera mengoordinasikan penanganan pengungsi bersama pemerintah di tiga daerah, yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Kota Langsa.”

Dengan jumlah pengungsi Rohingya yang hampir mencapai 400 orang, kebutuhan akan fasilitas sanitasi dan akomodasi yang memadai menjadi semakin mendesak. Makanan, air minum bersih, handuk, pakaian, perlengkapan kebersihan, kasur tidur, sekat atau partisi bangunan untuk tempat penampungan pengungsi, serta pembalut wanita sangat dibutuhkan oleh para pengungsi Rohingya. Kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi secara berkelanjutan hanya oleh pemerintah daerah sendiri.

Pengungsi Rohingya yang Meninggal di Aceh Bertambah Jadi 3 Orang

Disebutkan, berdasarkan Pasal 40 Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016, salah satu sumber pendanaan penanganan pengungsi adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Kementerian atau lembaga terkait, yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, dukungan dari Pemerintah Pusat sangat penting untuk memastikan fasilitasi kebutuhan dasar pengungsi secara lebih berkelanjutan, sehingga mengurangi beban yang membebani pemerintah daerah di Lhokseumawe dan organisasi terkait di lapangan.

Peran utama pemerintah pusat dalam penanganan pengungsi di Indonesia juga tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri, yang menyatakan bahwa “penanganan pengungsi dilakukan berdasarkan kerjasama antara pemerintah pusat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Komisaris Tinggi untuk Pengungsi di Indonesia dan/atau organisasi internasional.”

Di tengah pandemi COVID-19, kondisi kesehatan mereka juga harus diperhatikan. Apalagi, dalam beberapa hari terakhir, tiga pengungsi telah meninggal dunia akibat gangguan kesehatan yang semakin diperburuk dengan penyakit bawaan yang belum diketahui serta kondisi mereka yang sangat rawan akibat berada di laut selama berbulan-bulan.

“Tanpa pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, mereka memiliki risiko yang lebih tinggi untuk jatuh sakit, bahkan dengan lambatnya penanganan, bisa menyebabkan mereka meninggal dunia. Kondisi mereka yang rentan tersebut juga membuat mereka berisiko lebih tinggi tertular COVID-19,” sebut mereka dalam keterangan tertulis itu.

Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah kondisi keamanan dan daya tampung di BLK Lhokseumawe yang tidak memungkinkan untuk mengakomodasi pengungsi dengan jumlah sebanyak itu. Pemerintah perlu memikirkan opsi untuk merelokasi mereka ke tempat penampungan lainnya. Pembatasan jarak sosial dan gaya hidup bersih dan sehat untuk mencegah COVID-19 tentu saja tidak bisa dilakukan dalam kondisi akomodasi yang terlalu padat.

“Pemerintah harus benar-benar melihat masalah pengungsi Rohingya sebagai persoalan kemanusiaan. Para pengungsi Rohingya merupakan manusia yang tengah memperjuangkan masa depan dan keberlanjutan hidup,” sebutnya.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU