Friday, April 26, 2024
spot_img

Israel Ingin Hancurkan Masjid Qaqaa Bin Amr

YERUSSALEM | ACEHKITA.COM – Sebuah pengadilan di Israel telah mengeluarkan perintah pembongkaran Masjid Qaqaa Bin Amr di Kota Silwan, Palestina, karena dituduh pembangunannya tak ada izin, demikian media Palestina melaporkan mengutip penduduk setempat.

Menanggapi perintah pembongkaran masjid, Kementerian Wakaf dan Urusan Agama di Gaza mengeluarkan pernyataan, yang diedarkan media Palestina seperti disiarkan laman Aljazeera, Selasa (15/9/2020), untuk mengutuk perintah tersebut dan memperingatkan Israel agar tidak melakukan tindakan itu.

Kementerian juga meminta komunitas internasional, Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk melindungi situs dan tempat ibadah Muslim di Yerusalem.

Otoritas Israel memberi waktu 21 hari kepada penduduk setempat untuk menentang perintah itu melalui banding di pengadilan dan jika tidak, maka perintah pembongkaran masjid – berdua lantai yang dibangun tahun 2012 dan dapat menampung ratusan jamaah itu – akan dilaksanakan.

Perintah pembongkaran serupa pernah dikeluarkan pada 2015, tapi tak pernah dilaksanakan menusul gencarnya protes warga Palestina.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemukim Israel telah menguasai rumah-rumah warga Palestina di Silwan, yang dekat dengan kompleks Masjid Al-Aqsa.

Otoritas Israel telah meningkatkan kampanye penghancuran di Yerusalem dalam beberapa pekan terakhir, dengan menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, khususnya di Silwan.

Menurut kelompok advokasi Israel, Ir Amim, pihak berwenang menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Yerusalem Timur pada tingkat yang jauh lebih tinggi pada 2019 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam sebuah laporan, kelompok Ir Amin mengatakan 104 rumah dibongkar pada 2019 dibandingkan 72 unit pada 2018. Lonjakan 44 persen mengakhiri penurunan pembongkaran antara 2016 dan 2018.

Israel mengatakan rumah-rumah yang dibongkar itu dibangun secara ilegal dan penghancuran tersebut disetujui pengadilan negara Yahudi.

Tapi warga Palestina mengatakan bahwa mereka menghadapi krisis perumahan yang parah setelah dipicu oleh keengganan Israel untuk mengeluarkan izin mendirikan bangunan.

Tak lama setelah merebut Yerusalem Timur, Israel memperluas batas kota dengan mengambil paksa area luas dari tanah kosong milik warga Palestina yang kemudian dibangun permukiman Yahudi, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Pada saat bersamaan, hal itu secara tajam membatasi perluasan lingkungan warga Palestina, memaksa banyak mereka semakin ramai membangun secara ilegal.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU