Sunday, April 28, 2024
spot_img

Pasie Intel Kodim Simeulue Terancam Dipecat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Oknum Pasi Intel Kodim 0115 Simeulu Lettu Faisal Amin yang menganiaya wartawan Harian Aceh Ahmadi terancam dipecat dari TNI. Ia disangkakan melakukan empat kesalahan.

Kolonel (CPM) Sugeng Subagio, Komandan Polisi Militer (POM) Kodam Iskandar Muda (IM) mengatakan, tim penyidik POM sudah melakukan pemeriksaan dan menyangka Faisal telah melakukan penganiayaan, penyalahan penggunaan senjata api, terlibat kasus pembalakan liar (illegal logging) juga merusak citra TNI.

Karir perwira militer itupun dipastikan terancam. “Tapi, itu semua tergantung keputusan Pengadilan Militer nantinya,” ujar Sugeng saat menerima pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh dan pemimpin Harian Aceh di Markas Kodam
IM di Banda Aceh, Senin (24/5).

Faisal kini ditahan di Datasemen POM Meulaboh.

Sugeng mengatakan pihaknya serius mengusut kasus penganiayaan itu dan tak akan menutup-nutupi kesalahan dibuat oknum TNI. “Kami serius menangani kasus ini.”

Sementara Ketua AJI Banda Aceh, Mukhtaruddin Yakob mengatakan, pihaknya terus menginisiasi kasus tersebut agar dituntaskan lewat jalur hukum. Bahkan kata dia, redaksi Harian Aceh telah menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers untuk mendampingi Ahmadi.

“Kita semua ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi siapapun yang mengancam kerja jurnalis,” katanya.

Seperti diketahui, Ahmadi dianiaya oleh Faisal Amin Jumat pekan lalu di Simeulu, karena pemberitaan dibuat korban di Harian Aceh. Berita berjudul ‘Illegal Loging Marak di Simeulue’ memaparkan pembalakan liar dilakukan warga namun diduga melibatkan oknum TNI sebagai back-ing.

Faisal Amin diduga marah dengan pemberitaan itu. Ia kemudian memanggil dan menganiaya Ahmadi di Makodim Simeulue. Korban ikut dibawa ke Lapangan Tembak Kodim Simeulue dan tersangka melakukan penembakan tiga kali ke tanah sambil mengiterogasi dan mengancam Ahmadi. Peralatan liputan korban ikut dirusak, berikut keluarga Ahmadi ikut diancam hingga mengalami trauma berat.

Perlakuan perwira TNI itu dikutuk oleh sejumlah elemen sipil dan komunitas wartawan.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU