MEULABOH | ACEHKITA.COM — Menyusul wacana aturan yang melarang wanita berpakaian ketat, permintaan celana jeans wanita di Meulaboh menurun drastis. Sementara permintaan baju gamis meningkat.
“Permintaan turun hingga 75 persen,” kata Kamaruzzaman, seorang pedagang di Pasar Bina Usaha Kota, Senin (24/5).
Bagi Kamaruzzaman, sekarang ini lebih mudah memasarkan baju gamis dan rok. “Sekarang saya tidak lagi meng-order celana jeans,” kata dia.
Kamaruzzaman kini kesulitan dalam memasarkan stok celana jeans. Beberapa waktu lalu, ia terpaksa harus menjual celana panjang tersisa dengan harga miring. “Asal habis barang saja,” ujarnya.
Saat acehkita.com bertandang ke toko milik Kamaruzzaman, terlihat belasan potong celana jeans bagi perempuan yang dipajang. “Ini stok saja, karena warga Meulaboh kan bukan semuanya beragama Islam. Ada juga yang beretnis China,” kata dia.
Permintaan celana jeans bagi wanita menurun sejak Januari 2010 lalu. Wacana pelarangan wanita memakai jeans dikemukakan Bupati Aceh Barat Ramli Mansur pada akhir 2009.
“Saya merasa dirugikan dengan kebijakan ini,” kata seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya.
Sebelum ada kebijakan ini, dia menjual beragam jenis pakaian. “Tapi setelah ada kebijakan ini, selain pakaian muslimah terpaksa saya gudangkan. Saya bingung, tidak mau membawa ke mana pakaian-pakaian ini,” kata dia. []