Sabarun/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.CO M — Kepolisian Resort Banda Aceh berhasil menangkap sejumlah anggota sindikat pencurian sepeda motor di ibukota Provinsi Aceh. Mirisnya, pelaku masih berusia di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Komisaris Besar Zulkifli menyatakan, polisi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor dan penjambretan. Mereka berinisial FI, MH, dan ZF (25 tahun).

“Pelakunya rata-rata berumur 15 hingga 16 tahun,” kata Zulkifli di Mapolresta Banda Aceh, Senin (31/8/2015). “Masih berstatus pelajar.”

FI ditangkap personel reserse dan kriminal Kepolisian Sektor Universitas Syiah Kuala pada Sabtu (29/8/2015) malam. Ia merampas dompet seorang warga di kawasan Jalan Lingkar Kampus, Desa Rukoh. Pada FI, polisi menyita satu unit sepeda motor.

Polisi berhasil menangkap FI. Dari hasil pengembangan, polisi membekuk MH karena kasus serupa. Polisi menyita dua unit telepon genggam dan satu uni sepeda motor.

Dalam menjalankan aksinya, MH sempat mengasari pelaku. Baik MH dan FI ditangkap polisi di rumah masing-masing di kawasan Kecamatan Syiah Kuala.

Sedangkan ZF ditangkap karena menjambret yang disertai pelecehan seksual terhadap korban pada Jumat (28/8/2015). Polisi menyita satu unit motor pada ZF. []

SABARUN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.