Friday, April 26, 2024
spot_img

Masyarakat Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sekitar 100 orang yang mengatasnamakan diri Pencinta Syariat Islam berunjukrasa di depan Hermes Palace Hotel di Banda Aceh, Jumat (20/12/2013). Mereka menuntut manajemen hotel tersebut untuk tidak menggelar perayaan menyambut Tahun Baru 2014. Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama Banda Aceh mengeluarkan peringatan agar warga tidak ikut merayakan malam pergantian tahun tersebut.

Para pendemo berasal dari sejumlah organisasi berbasis Islam di Banda Aceh, seperti Front Pembela Islam (FPI). Dalam aksinya, massa neminta agar manajemen hotel membatalkan rencana pagelaran hiburan menyambut tahun baru 2014.

Koordinator Aksi, Ali Hijrah, menyebutkan, perayaan pergantian tahun baru tidak sesuai dengan ketentuan Islam. Untuk itu, ia meminta agar hotel dan masyarakat di Banda Aceh tidak menggelar pesta dan hiburan menyambut tahun baru.

Pihak manajemen hotel membantah akan menggelar hiburan yang bernuansa maksiat. Oktowandi, general manager Hotel Hermes Palace, menyebutkan, pada malam tahun baru mereka hanya menggelar hiburan yang diisi oleh penyanyi lokal Aceh. “Itu untuk mendukung kemajuan seni di Aceh,” sebut Oktowandi.

Pendemo meminta agar Hermes Palace menandatangani pernyataan untuk tidak menggelar pesta pergantian tahun. Sembilan perwakilan pengunjukrasa bernegoisasi dengan manajemen hotel. Akhirnya, dicapai kesepakatan Hermes Palace tidak akan menggelar perayaan pergantian tahun baru.

Selain itu, pendemo juga mendesak agar Pemerintah Aceh menginstruksikan kepada seluruh bupati/walikota agar tidak merayakan tahun baru.

“Perayaan Natal dan malam Tahun Baru bukanlah ajaran Islam,” sebut Ketua Aksi Masyarakat Pecinta Syariat Islam Ali Hijrah.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Banda Aceh Teungku M. Kariem Syeikh menyerukan umat Islam di Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru. Alasannya, karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.

“MPU Kota Banda Aceh memutuskan dan menetapkan bahwa penyambutan atau perayaan Natal dan tahun baru Masehi haram dilakukan oleh umat Islam,” kata Teungku Abdul Karim Syeikh.

MPU Banda Aceh menyebarkan seruan dan imbauan ini kepada seluruh masyarakat. Sejak pekan lalu, seruan dan larangan ini disampaikan melalui mimbar salat Jumat.

“Kepada seluruh warga masyarakat muslim yang berada di Banda Aceh agar tak ikut-ikutan merayakan acara apa pun, dalam bentuk apa pun, dan di mana pun dalam rangka tahun baru Masehi,” sebutnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU