BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggelar penyelidikan terbuka dugaan korupsi di Aceh. Lembaga antirasuah ini meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait.
“Ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada acehkita.com, Kamis (3/6/2021).
Ali Fikri tidak menjelaskan siapa saja yang dimintai keterangan dan juga terkait dengan kasus apa. “Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” ujarnya.
Ali Fikri menyebutkan, penyelidikan yang dilakukan KPK di Aceh bersifat terbuka. Menurutnya, penyelidikan ada dua metode: terbuka dan tertutup. Penyelidikan tertutup dilakukan tanpa memanggil, meminta keterangan langsung, atau memeriksa pihak-pihak terkait.
“Lidik terbuka sebaliknya,” kata Ali Fikri. []