Saturday, April 27, 2024
spot_img

Koin Peduli Prita Aceh

Nia Fardina (29), ketua posko pengumpulan Koin Peduli Prita Aceh, memperlihatkan koin yang terkumpul di rumahnya di jalan Krueng Tripa No. 11 Geuceu Komplek, Banda Aceh, Selasa (8/12). Aksi pengumpulan koin ini, sebagai bentuk dukungan terhadap kasus gugatan RS Omni Internasional Jakarta kepada Prita Mulyasari yang divonis membayar denda Rp312 juta, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU