Wednesday, April 24, 2024
spot_img

KIA Minta Anggaran Penanganan COVID-19 di Aceh Dibuka ke Publik

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pengelolaan dan perencanaan anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di Aceh wajib terbuka untuk umum. Hal itu sebagaimana ketentutan perundangan bahwa anggaran publik seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) wajib terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi, mengatakan sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota telah melakukan refocusing anggaran daerah. Namun, publik masih bertanya-tanya besaran alokasi dan penggunaan dana pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Di beberapa media, ada yang menyebutkan bahwa anggaran COVID-19 tersebut sebesar Rp 1,7 triliun, ada yang menyebutkan Rp 4 triliun,” sebut Arman dalam keterangan tertulis, Senin (4/5).

Ia menyebut Pemerintah Aceh seharusnya segera mengumumkan besaran alokasi dan untuk apa saja anggaran tersebut digunakan. “Jangan sampai publik menduga-duga dan berprasangka yang negatif. Tentu kondisi ini tidak baik di tengah upaya kita untuk menyelesaikan dan menangani wabah COVID-19 secara bersama-sama,” kata dia.

Arman menyatakan pihaknya berharap Pemerintah Aceh dan tentunya pemerintah kabupaten/kota juga menyampaikan informasi rencana dan penggunaan dana COVID-19 secara terbuka kepada pmasyarakat.

“Di tengah bencana wabah COVID-19, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota hendaknya mendorong proses-proses perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntabel. Dari awal, masyarakat diharapkan terlibat dalam perencanaan dan pengawasan,” ujar Arman.

Sebagai contoh, Arman menjelaskan, Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota membuka data penerima manfaat bantuan sosial dan bantuan pangan, sehingga akan ada kontrol dari berbagai pihak. Hal tersebut untuk mengetahui secara cepat masyarakat yang layak memperoleh, namun belum terdata.

Menurutnya, proses transparansi tersebut tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terutama dalam menghadapi bencana wabah COVID-19. “Kepercayaan masyarakat sangat penting agar kita semua dapat bekerja sama dan keluar dari krisis ini,” sebutnya.

Lebih lanjut, Arman menambahkan, bencana wabah COVID-19 telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan, bukan hanya soal kesehatan, tapi termasuk juga sektor ekonomi, sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu penanganan yang terencana dan terintegrasi. Koordinasi antara provinsi dengan kabupaten/kota serta pemerintahan gampong menjadi aspek penting, terutama dalam membangun mekanisme pemberian bantuan.

“Transparansi pengelolaan anggaran penanganan COVID-19 menjadi pilar penting ketika Aceh ingin segera mengakhiri krisis ini. Dengan transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota akan telah menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, dan tentunya akan mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat yang tinggi,” pungkasnya.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU