Monday, May 6, 2024
spot_img

Jumat, Batas Akhir Pendaftaran bagi Kandidat Baru: KIP

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengeluarkan keputusan yang mengatur soal tahapan pemilihan kepala daerah bagi bakal kandidat yang akan mendaftar dalam sepekan ini. Keputusan itu memberikan kesempatan kepada bakal kandidat untuk mendaftar hingga Jumat (20/1).

Tahapan baru itu diatur KIP dalam Surat Keputusan No 29/2012 yang ditandatangani Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh di Banda Aceh, Rabu, 18 Januari 2012 atau sehari setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan pembukaan kembali pendaftaran pilkada.

Surat keputusan itu juga ditetapkan setelah para komisioner KIP melakukan rapat tertutub sejak siang tadi. Bahkan, komisioner juga mengadakan rapat tertutup dengan anggota KPU Pusat Endang Sulastri dan Kepala Biro Hukum KPU Teuku Syaiful Bahri.

Dalam surat itu, KIP Aceh menyusun jadwal pendaftaran yang dibatasi hingga 20 Januari. Pada masa itu juga dilakukan verifikasi persyaratan calon. Sedangkan uji baca Alquran berlangsung mulai 18 sampai 21 Januari 2012, untuk uji kesehatan mulai 18 – 22 Januari 2012. Penetapan calon yang memenuhi syarat serta penetapan nomor urut akan berlangsung pada 24 Januari 2012.

Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh menyebutkan, penetapan ini sebagai respons dari surat edaran KPU Pusat yang memerintahkan KIP Aceh mengeksekusi putusan sela Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, anggota KPU Pusat Endang Sulastri mengatakan, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota mau tidak mau harus menjalankan amar putusan Mahkamah. Apalagi, putusan sela menyebutkan bahwa semua proses harus selesai dalam tujuh hari sejak putusan diucapkan.

“Pokoknya tidak ada perubahan jadwal pemungutan suara, tetap 16 Februari 2012. Itu putusan MK. Kalau bergeser, maka berpotensi digugat,” kata Endang Sulastri kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan tim hukum dari KIP kabupaten/kota di Hotel Grand Nanggroe.

Kemarin, dua komisioner KIP Aceh menyatakan pesimis hari pemungutan suara bisa dilaksanakan pada 16 Februari seperti jadwal sebelumnya. Sebab, berkaca pada pengalaman sebelumnya, pembukaan tujuh hari pendaftaran menyebabkan bergesernya proses pilkada selama 56 hari. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU