LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Puluhan warga dari Desa Meunasah Panigah, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, melakukan aksi protes di depan Mapolres Lhokseumawe, Rabu (18/1). Mereka menuntut agar polisi membebaskan Nurdin, seorang warga yang ditangkap semalam.
Warga yang ditangkap itu dituduh terlibat dalam aksi pengrusakan rumah seorang warga lain yang diduga menjadi dukun santet pada 2011 lalu. Semalam, berdasarkan laporan korban dan barang bukti, polisi akhirnya menangkap Nurdin.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Galih Indra mengatakan, Nurdin ditangkap karena ia diduga kuat terlibat dalam pengrusakan rumah warga yang diduga dukun santet pada 14 April 2011 lalu.
“Penangkapan itu sudah memenuhi prosedur,” kata Galih.
Nurdin mengakui bahwa dirinya terlibat dalam pengrusakan rumah warga, bersama ratusan warga lainnya. “Saya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan musyawarah,” kata Nurdin. []