Saturday, April 27, 2024
spot_img

Irwandi: Kita Komit Terhadap Putusan Hukum

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Independen Pemilihan untuk membuka lagi masa pendaftaran calon selama tujuh hari sejak putusan sela diucapkan. Bagaimana tanggapan Gubernur Irwandi Yusuf yang kembali mencalonkan diri pada pemilihan yang dijadwalkan 16 Februari nanti?

Irwandi menyebutkan keputusan sela Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa kewenangan lembaga negara antara Komisi Pemilihan dengan Kementerian Dalam Negeri merupakan kesempatan yang diberikan pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, putusan ini sebagai sebuah ketakutan berlebihan dan kemanjaan yang diperlihatkan Pusat kepada kelompok tertentu. Meski begitu, ia mengaku tetap menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Kita komit terhadap apapun keputusan hukum,” kata Irwandi kepada acehkita.com, Selasa (17/1) siang. “MK dilawan, haha..”

Sementara itu, Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi menyambut baik keputusan sela Mahkamah Konstitusi ini. “Kita berharap dengan keputusan ini menjadi suatu langkah untuk tumbuhnya lagi kepercayaan rakyat terhadap Pusat,” kata dia. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU