Saturday, May 4, 2024
spot_img

Irwandi Daftarkan PNA ke KIP Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mendaftarkan partainya, Partai Nasional Aceh, ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (7/9) siang. Partai ini menargetkan lolos verifikasi faktual dan administrasi, dan bisa menempatkan wakilnya di parlemen Aceh dan kabupaten/kota.

Pendaftaran Partai Nasional Aceh dilakukan Irwandi bersama pengurus partai tersebut. Sejumlah bekas petinggi Gerakan Aceh Merdeka juga hadir saat pendaftaran partai ini, yaitu M. Nur Djuli, Sofyan Dawood, Amni bin Ahmad Marzuki, Irwansyah alias Mukhsalmina. Mereka diterima oleh Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra, Zainal Abidin, dan Robby Syahputra.

Saat mendaftar, pengurus PNA menyerahkan berkas persyaratan, dokumen pengurus di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta salinan kartu tanda anggota partai.

KIP mensyaratkan partai politik lokal baru yang ingin mengikuti pemilihan umum 2014 harus mempunyai kantor dan pengurus di dua-per-tiga dari jumlah kabupaten. Di Aceh ada 23 kabupaten/kota. Artinya, minimal partai baru harus terbentuk di 18 kabupaten/kota. Mereka juga harus punya pengurus di dua-per-tiga kecamatan di tiap-tiap kabupaten.

Ketua Umum PNA Irwansyah menyebutkan, Partai Nasional Aceh telah terbentuk di 20 kabupaten/kota di Aceh. Hanya Aceh Tamiang, Simeulue, dan Aceh Singkil yang belum terbentuk pengurus cabang.

“Persyaratan yang ditetapkan KIP untuk partai lokal baru sudah kita lengkapi. Secara administrasi kita sudah sangat siap,” kata Irwansyah kepada acehkita.com usai pendaftaran.

Pria yang akrab disapa Mukhsalmina itu menyebutkan, target awal PNA adalah lolos verifikasi dan bisa mengikuti pemilihan umum. “Kita juga berhadap meraih dukungan rakyat untuk bisa menempatkan wakil di parlemen,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra menyebutkan, PNA merupakan partai lokal baru yang kedua mendaftarkan diri di KIP. Sebelumnya, Partai Damai Atjeh telah mendaftar dan tengah menunggu verifikasi administrasi dan faktual. Sementara Partai Aceh, pemenang pada Pemilu 2009, hanya diharuskan melapor saja, tanpa harus melalui verifikasi lagi.

“Hari ini hari terakhir bagi partai lokal baru mendaftar. Namun kita memberi kemudahan, bagi yang sudah mendaftar, untuk melengkapi berkas hingga tanggak 29 September nanti,” ujarnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU