Tuesday, April 30, 2024
spot_img

Gubernur Minta KPI Perketat Pemantauan Siaran TV

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah meminta komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) untuk meningkatkan kinerja dengan memantau dan memastikan aktivitas lembaga penyiaran. Sesuai kewenangannya, KPIA hendaknya tidak ragu-ragu melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran penyiaran.

Hal itu disampaikan Gubernur Zaini dalam pertemuan dengan anggota komisioner KPIA di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (24/2).

“Saya minta KPI Aceh untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan bangun sinergisitas dengan semua SKPA terkait dan bantu jaga moral generasi kita dari pengaruh buruk tontonan yg tidak mendidik.” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa eksistensi KPIA adalah bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hak penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat.

“Dalam konteks ini, KPIA memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral, sekaligus harapan masyarakat untuk terciptanya dunia penyiaran yang sehat dan mencerdaskan masyarakat,” kata Gubernur.

Dalam konteks lokal, KPIA selain memelihara kearifan lokal dan konten siaran. Gubernur juga berharap agar KPIA proaktif mensosialisasikan impelementasi MoU Hensiki dan UUPA dan memperkuat aqidah masyarakat melalui penyiaran yang mendidik.

Dalam kesempatan tersebut, KPIA mengatakan sejak dilantik September lalu, pertemuan hari ini merupakan kesempatan pertama pihaknya beraundiensi dengan Gubernur Aceh. Dalam audiensi, mereka menyampaikan sejumlah kendala dalam menjalankan tugas.

Persoalan utama mereka adalah menyangkut pelalatan pemantauan siaran dan penambahan anggaran untuk kegiatan KPIA. Menyangkuat hal ini Gubernur langsung memerintah Bappeda, Dishubkomintel, Biro humas dan Biro hukum di bawah koordinasi asisten I segera menyelesaikan persoalan terkait KPIA dan melaporkan kepada Gubernur dalam waktu dekat untuk menyelesaikan persoalan itu.

”Intinya, ikuti mekanisme sesuai aturan agar persoalan selesai secara komprehensif,” imbuh Gubernur.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Aceh Muhammad Hamzah berharap dukungan semua pihak kepada lembaga yang dipimpinnya agar dapat terus memantau isi siaran yang ada pelbagai lembaga penyiaran di Aceh. “Kita akan memantau dan menindak lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran,” kata Muhammad Hamzah. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU