Gubernur Zaini Abdullah melantik Zainal Arifin sebagai wakil walikota Banda Aceh di DPRK, Selasa (9/6/2015). | FOTO: Dok Pemko

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Zaini Abdullah melantik Zainal Arifin sebagai wakil walikota pada sebuah rapat paripurna istimewa DPRK Banda Aceh, Selasa (9/6/2015). Ia akan menjabat hingga 2017 nanti.

Posisi wakil walikota Banda Aceh telah kosong sejak 16 Juni 2014, setelah Illiza Sa’aduddin Djamal dilantik sebagai walikota menggantikan almarhum Mawardy Nurdin.

Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadhillah saat membuka rapat paripurna mengatakan, pihaknya sangat berharap konsep-konsep konstruktif dapat terus dilanjutkan dalam pembangunan Kota Banda Aceh.

Arif menambahkan, seluruh masyarakat juga menaruh harapan besar kepada wakil wali kota baru untuk bekerja maksimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh. “Satu kata dari kami semua, selamat bekerja dan berkarya menuju Banda Aceh yang lebih jaya,” ujarnya.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyebutkan ketiadaan wakil walikota selama hampir setahun ini tentu cukup memberatkan bagi Walikota Illiza mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai tampuk pimpinan di Ibukota Aceh ini sangat berat.

“Banda Aceh tidak hanya sekadar kota otonom yang setara dengan pemerintah kota lainnya, tapi juga pusat bagi Aceh secara keseluruhan, sekaligus menjadi etalase Aceh di mata orang luar,” kata Gubernur pada acara yang digelar di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh tersebut.

Menurut Zaini, keputusan legislatif dan eksekutif Kota Banda Aceh yang memilih Zainal Arifin tentunya telah melalui proses yang sangat ketat dan demokratis.

“Kepada wakil walikota yang baru saja dilantik ini, kita harapkan bisa menjalankan tugas membantu wali kota demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkualitas di Banda Aceh,” katanya. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.