Aparat Kepolisian Resort Aceh Besar mencabut sekitar seribuan tanaman ganja di ladang seluas tiga hektar di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Sabtu (2/2/2013). Ganja-ganja itu akan dimusnahkan. Sementara pemilik ladang, hingga kini belum diketahui identitasnya.



