Seorang personel Kepolisian Resort Aceh Besar membawa batang ganja yang dicabut di ladang seluas tiga hektar di pegunungan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Sabtu (2/2/2013). Sekitar seribuan batang tanaman ganja itu akan dimusnahkan. Sementara pemilik ladang, hingga kini belum diketahui identitasnya.
FOTO | Musnahkan Tanaman Ganja
Baca Tulisan Lainnya
- Advertisement -