ACEH BESAR | ACEHKITA.COM — Aparat Kepolisian Resort Aceh Besar akhirnya tiba di lokasi penemuan ladang ganja di Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, setelah menempuh perjalanan selama 50 menit dari Mapolsek Indrapuri, Sabtu (2/2/2013).
Pantauan acehkita.com, tim Polres Aceh Besar yang berjumlah sekitar 30 langsung mencabut tanaman ganja begitu sampai ke lokasi. Ladang ganja terletak di tengah perkebunan warga (sebelumnya diberitakan dekat persawahan warga –red.). Untuk mencapai lokasi ini, harus melalui jalan setapak sekitar 20 menit.
Begitu sampai ke lokasi, petugas langsung mencabut dan membakar batang ganja yang tumbuh di tengah-tengah semak-semak hutan. Ganja itu terlihat tidak diurus oleh pemiliknya.
Kapolres Aceh Besar AKBP Djajuli, mengatakan, pemuan ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya ladang ganja. “Setelah tim narkoba melakukan penyelidikan ternyata benar,” kata Djajuli di lokasi pemusnahan ganja.
Menurutnya, ladang ganja seluas tiga hektar itu berada di dua lokasi berbeda. Namun lokasi pertama dengan lokasi kedua tidak jauh. “Jumlahnya sekitar seribu batang lebih,” katanya.
Saat berita ini ditayangkan, petugas masih melakukan pemusnahan ganja itu. Namun pemiliknya tidak berhasil ditemukan. []