Friday, April 26, 2024
spot_img

DPRA Didesak Segera Bentuk Pangawas Pilkada

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Badan Pengawas Pemilu mendesak DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota untuk segera membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah Aceh 2011. Jika tidak segera dibentuk, dikhawatirkan pemilihan kali ini akan akan bermasalah.

Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo mengatakan, tahapan Pemilukada yang akan dimulai pada 17 Juni 2011 harus mendapat pengawasan ketat dari Panitia Pengawas. Kalau tidak, masalah yang muncul semasa tahapan ini tidak dapat ditangani sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk nantinya.

“Kualitas Pemilukada akan menurun bahkan berpotensi memunculkan masalah di kemudian hari jika Panwas Pemilukada Aceh belum terbentuk,” katanya pada Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh dalam rangka penyelenggaraan pemilihan di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (16/6).

Menurut Bambang, ketiadaan Panitia Pengawas berpotensi memunculkan sejumlah kecurangan-kecurangan di lapangan yang sulit ditindak. Apalagi pemilihan di Aceh kali ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah besar jika tidak diawasi dengan baik.

“Seharusnya Panwas harus terbentuk paling lambat satu bulan sebelum tahapan dimulai, tapi di Aceh sehari menjelang tahapan Panwas belum ada,” tegasnya.

Potensi yang dinilai akan muncul yaitu pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap. Penyelenggaraan pemilihan yang masih berlarut akibat belum disahkannya qanun oleh DPRA akan membuat Komisi Independen Pemilihan sulit bekerja maksimal sehingga butuh pengawasan.

Masalah lain yaitu incumbent (penguasa) yang mencalonkan diri. Kemungkinan incumbent berpeluang menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara dalam berkampanye sangat besar, termasuk memobilisasi pegawai negeri.

“Bukan hal asing lagi jika praktik politik uang, intimidasi, dan kekerasan juga berpotensi di Pemilukada Aceh kali ini,”

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum Abdul Aziz mengatakan, warga berhak melaporkan jika merasa keberatan terhadap salah satu calon pemimpin daerah. Keterlibatan warga secara aktif dalam menentukan calon-calon kepala daerah yang akan maju dalam Pemilukada 2011 di Aceh dinilai mampu mengurangi risiko kecurangan.

Menurut Aziz pelaporan tersebut tentunya harus disertai alasan yang logis serta didukung bukti-bukti yang kuat tentang keberatannya.

“Jika keberatan atas seseorang calon laporkan saja ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU