Friday, April 26, 2024
spot_img

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Aceh untuk Tahun 2021 bertempat di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh, Selasa (9/11).

Dalam siaran pers kepada acehkita disebutkan, rapat Tim Pengawasan Orang Asing tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-Aceh, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali, yang turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Sabang, Fachryan.

Kepada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Sjachril selaku Ketua Timpora Provinsi Aceh menyampaikan, kegiatan rapat Timpora kali ini mengusung tema ‘Strategi dan Kebijakan Pengawasan Orang Asing dalam Masa New Normal dan Peran Stakeholder dalam rangka Percepatan Ekonomi Nasional.

Sjachril juga menyampaikan penjelasan dari Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang terbaru.
Menurutnya, kebijakan terhadap orang asing di masa Pandemi Covid-19 mengalami beberapa kali perubahan tergantung situasi dan perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Sjachril juga menambahkan penjelasan dari Permenkumham No.36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian yaitu bahwa adanya aturan yang lebih jelas dan tegas bagi penjamin orang asing, sehingga seluruh penjamin akan terdata dengan terlebih dahulu melengkapi persayaratan untuk bisa menjadi penjamin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali memberikan penjelasan terkait isu dan kondisi keimigrasian terkini di wilayah Kota Sabang.

“Di mana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menaungi tiga kecamatan di Kota Sabang, serta satu Kecamatan Pulo Aceh yang secara administratif masuk kedalam wilayah Kabupaten Aceh Besar namun secara keimigrasian di bawah Kantor Imigrasi Sabang,” sebutnya.

Ia menyebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang selama ini sudah melakukan pengawasan dan operasi gabungan Timpora tingkat Kota Sabang secara rutin dan berkala dengan membangun koordinasi dan sinergitas antara instansi terkait di Kota Sabang.

Rapat Timpora tingkat Provinsi Aceh Tahun 2021 turut dihadiri perwakilan instansi terkait, di antaranya Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Lanal Sabang, BAIS TNI, Kesbangpolinmas Aceh dan anggota Timpora lainnya. [RIL]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU