Thursday, May 2, 2024
spot_img

Dana Kampanye Zaini-Muzakir 5,6 Milyar

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Partai Aceh telah menyerahkan laporan dana kampanye calon kepala daerah mereka, Zaini Abdullah-Muzakir Manaf. Pasangan ini memperoleh dana kampanye sebesar Rp5.6 milyar. Selain dalam bentuk uang, pasangan ini juga memperoleh sumbangan berupa barang.

Dalam laporan dana kampanye pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf yang ditandatangani Ketua Tim Pemenangan Kamaruddin Abubakar, Bendahara A. Hakim T. Ibrahim, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, terlihat aliran dana keluar dan dana masuk.

Pasangan ini memperoleh total dana kampanye dari periode 10 Maret hingga 6 April sebesar Rp5.658.000.000. Dana sebesar ini diperoleh dari sumbangan dari calon Rp105 juta, sumbangan perseorangan Rp2.808.000.000, sumbangan dana dari badan hukum swasta Rp2.245.000.000.

Dari total dana penerimaan tersebut, pasangan ini menyebutkan bahwa telah menghabiskan dana untuk kampanye sebesar Rp5.597.457.877. Pengeluaran digunakan untuk pertemuan terbatas Rp14.557.000, pertemuan tatap muka dan dialog Rp193.482.000, penyebaran bahan kampanye kepada umum Rp182.000.000.

Dana yang paling banyak dihabiskan adalah untuk kegiatan yang mereka sebutkan tidak melanggar aturan kampanye dan peraturan perundang-undangan. Pos pengeluaran ini menyedot uang Rp3.045.000.000, dan untuk rapat umum sebesar Rp1.054.500.000.

Tim Pemenangan Zaini-Muzakir juga mengeluarkan uang untuk membeli peralatan, seperti komputer dan inventaris kantor Rp200.000.000. Lalu ada pos untuk pengeluaran lain-lain yang tidak dirinci hingga Rp907.918.877.

Namun, pasangan Zaini-Muzakir tidak melaporkan biaya pemasangan iklan di media cetak dan elektronik. Di laporan mereka, dua pos ini dibiarkan kosong. Padahal, calon gubernur ini termasuk aktif berkampanye di media.

Koordinator Badan Pekerja Gerakan Antikorupsi Aceh Askhalani menyebutkan, pihaknya memberikan apresiasi atas kepatuhan pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf dalam melaporkan dana kampanye mereka.

“Sikap ini cukup baik dalam mendorong akuntabilitas pelaporan terhadap penggunaan dana kampanye dan ini sejalan dengan hasrat mendorong tatakelola transparansi publik,” kata Askhalani. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU