Thursday, April 18, 2024
spot_img

BNN Aceh Musnahkan 14,1 Kg Sabu-Sabu dan 16,1 Kg Ganja

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh memusnahkan barang bukti narkoba berupa 14,1 kg sabu-sabu dan 16,1 kg ganja kering, Kamis (24/3/2022). Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dengan cara dibakar di halaman Kantor BNN Aceh.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh, Kombes Mirwazi, mengatakan, barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga Februari 2022 dengan melibatkan lima orang tersangka.

“Ini sudah merupakan ketetapan untuk bisa dimusnahkan. Adapun barang bukti ganja 16.105,51 gram yang mana tersangnya adalah AS dan SR. TKP-nya Desa Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada tanggal 24 Januari 2022,” kata Mirwazi.

“Yang berikutnya metamphetamina (sabu-sabu) sebanyak 14.101,15 gram, tersangka ada tiga di sini: ZH, MS, dan ZN. TKP-nya Desa Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Tanggal penangkapannya yaitu 5 Februari 2022,” tambahnya.

Lima orang tersangka dihadirkan pada pemusnahan barang bukti kasus narkoba tersebut.

Pemusnahan itu dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 BNN.
[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU