Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Beraksi 18 Kali Mencuri, 6 Remaja ‘Preman Pensiun’ di Banda Aceh Diringkus Polisi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Enam remaja yang menamakan diri ‘Preman Pensiun’ dalam sebuah grup WhatsApp ditingkap polisi karena diduga telah melakukan aksi pencurian hingga 18 kali di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Remaja yang diamankan itu terdiri dari BR (16), MR (17), ADM (16), MN (19), BG (19), dan BN (19).

“Kelompok remaja yang menamakan diri Preman Pensiun dalam sebuah grup WhatsApp ini diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh di dalam sebuah kamar hotel di Kawasan Lampulo, Banda Aceh, setelah mendapatkan informasi dari warga setempat dengan kegiatan yang mencurigakan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, kepada jurnalis pada Jumat (5/2).

Setelah terungkap, kata Ryan, kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut ialah mencuri satu unit ginset dan handphone yang berencana akan dijual untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Dari tangan sekelompok remaja tersebut, turut ditemukan barang berupa bong (alat hisap sabu) serta mereka mengakui baru saja selesai menggunakan narkoba jenis sabu dan para kelompok remaja tersebut menamainya di dalam grup WhatsApp dengan nama ‘Preman Pensiun,” ujarnya.

Ryan mengatakan, keenam remaja itu kemudian diamankan di Polsek Kuta Alam. Dari hasil interogasi kelompok remaja tersebut, didapatkan informasi bahwa mereka sudah melakukan pencurian di beberapa tempat di Banda Aceh.

“Kami melakukan interogasi terhadap keenam tersangka dan dari hasil introgasi bahwa tersangka didapatkan bahwa mereka telah melakukan pencurian di 18 TKP,” sebutnya.

Dari keenam tersangka, polisi mengamankan barang bukti 15 unit handphone, tiga unit power bank, tiga buah tabung gas 3 kilogram dan dua unit sepeda motor yang dipergunakan sebagai alat bantu.

Ia menambahkan, enam remaja itu telah melakukan kejahatan pencurian di beberapa lokasi. Meliputi tiga kali di Kecamatan Banda Raya, lima kali di Kecamatan Meuraxa, lima kali di Kecamatan jaya Baru, satu kali di Kecamatan Peukan Bada, satu kali di Kecamatan Ulee Kareng, satu kali di Kecamatan Baitussalam, satu kali di Kecamatan Lueng Bata dan satu kali di Kecamatan Darussalam.

Selain menangkap enam tersangka pencurian itu, polisi juga mengamankan s eorang penadah berinisial DP (19). Ryan menyebut, dari hasil beberapa TKP, barang hasil pencurian tersebut dijualkan tersangka kepada DP dengan harga yang tidak normal.

“Untuk saat ini, para tersangka diamankan di sel Mapolresta Banda Aceh,” kata Ryan.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU