Monday, May 6, 2024
spot_img

Bea Cukai Gagalkan “Penyelundupan” Gula oleh Nyak-nyak

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Petugas Bea dan Cukai Banda Aceh menggagalkan aksi pemasokan gula dari Sabang ke Banda Aceh di pelabuhan Ulee Lheue, Kamis (2/8). Gula itu dibawa dari Sabang oleh para perempuan tua (nyak-nyak) yang mengaku inoeng balee” (baca: janda) dengan menggunakan KMP-BRR.

Aksi pemasokan gula itu digagalkan petugas saat kapal motor bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue tadi siang. Pemasok gula tersebut berjumlah sekitar tujuh puluh orang. Mereka terdiri atas kaum laki-laki dan wanita tua yang mengaku sebagai “inoeng balee”.

Sempat terjadi aksi saling dorong dan keributan kala petugas menggagalkan aksi “nyak-nyak” itu. Cara mereka memasok gula ke Banda Aceh tergolong rapi. Pasalnya gula-gula tersebut mereka bungkus dengan menggunakan kain sarung.

Selain itu, mereka masukkan gula-gula tersebut ke dalam kapal penumpang dengan rute Banda Aceh-Sabang itu pada larut malam. Setiap satu orang penumpang, mereka membawa dua sak gula untuk kemudian dijual kepada peminat di Banda Aceh. Jadi, total gula yang “diselundupkan” ke Banda Aceh berjumlah 140 sak.

Nek Let, salah seorang pemasok gula, mengungkapkan, mereka memuat gula ke dalam kapal motor itu sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

“Kami pilih tengah malam, karena kalau pagi kami gak sanggup karena puasa,” kata Nek Let saat ditemui acehkita.com di dalam kapal motor sesaat sebelum meninggalkan Pelabuhan Ulee Lheue.

Gula-gula itu mereka beli di Sabang dengan harga berkisar antara Rp480.000 hingga Rp510.000 per sak. Gula tersebut kemudian dijual di Banda Aceh dengan harga Rp560.000 per sak.

“Gula ini milik kami pribadi. Bukan milik perusahaan atau seseorang,” aku Nek Let yang diiyakan oleh sejumlah wanita lainnya.

Uang hasil penjualan gula tersebut tidak seluruhnya mereka nikmati. Mereka terlebih dahulu harus menyetor ongkos kapal dan kepada petugas Pelabuhan Balohan Sabang. Sisa dari uang tersebut, itulah laba dari penjulan gula-gula itu.

“Saya membawa dua sak gula tadi,” ungkapnya.

Kepala Bea Cukai Banda Aceh Beni Novri mengatakan, gula yang dibawa oleh masyarakat itu merupakan jenis gula yang tidak dibolehkan beredar di wilayah Banda Aceh. Sebab, gula itu hanya diperbolehkan beredar di kawasan Sabang.

“Jumlah mereka sekitar tujuh puluh orang dengan jumlah gula sekitar seratus sak. Gula yang kita gagalkan tadi kita suruh bawa lagi ke Sabang untuk dibongkar di situ,” kata Beni kepada wartawan di Pelabuhan Ulee Lheue.

Meski sudah dijaga ketat, kata Beni, namun ada juga pemasok gula tersebut yang berhasil membawa keluar gula dari kapal. “Mereka lolos saat sedang terjadi keributan dan petugas berusaha menahan mereka yang membawa gula,” ungkapnya.

Menurut Beni, pihak kapal juga dirugikan oleh masyarakat tersebut karena gula-gula itu tidak berhasil dijual di Banda Aceh. Kerugian ini diakibatkan oleh janji para pemasok gula akan membayar biaya kapal jika barang bawaan mereka laku.

Kenapa di Sabang gula itu bisa dimasukkan ke dalam kapal? “Itu akibat kelalaian petugas,” kata Beni. “Mereka juga memasukkan gula ke dalam kapal saat tidak ada petugas di pelabuhan karena sudah larut malam.”

Nek Let berharap Bea Cukai tak melarang mereka membawa gula dari Sabang. Aksi mereka ini hanya untuk mencari sesuap nasi. “Kami hari ini uang buka puasa saja tidak ada,” kata Nek Let. “Bagaimana nasib kami?” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU